News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bupati Bogor Ditangkap KPK

KPK Kembali Layangkan Surat Cegah Terkait Kasus Suap Rachmat Yasin

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Bogor, Rachmat Yasin.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengirimkan surat permintaan cegah kepada Ditjen Imigrasi, untuk tiga orang saksi penyidikan kasus suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Bogor.

Ketiga orang saksi yang dicegah bepergian ke luar negeri itu adalah Teteng Rosita, Robin Zulkarnain dan Heru Tandaputra.

"Pencegahan dilakukan sejak 13 Mei 2014 sampai 6 bulan kedepan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Rabu (14/5/2014).

Menurut Johan, pencegahan dilakukan agar sewaktu-waktu dibutuhkan keterangannya, ketiganya tidak sedang berada di luar negeri. "Mereka pihak swasta," kata Johan.

Terkait kasus ini, diketahui KPK telah menjerat Bupati Bogor Rachmat Yasin, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan, M Zairin serta perantara PT Bukit Jonggol Asri, Francis Xaverius Yohan Yap, sebagai tersangka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini