TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja mengisyratkan bahwa status Anggito Abimanyu terkait dugaan korupsi pelaksanaan Ibadah Haji di Kemeterian Agama (Kemenag) sudah di ujung tanduk.
Sebab, Adnan menyebut ada dugaan pelanggaran yang juga dilakukan Anggito selaku Direktur Jenderal Haji dan Umroh di Kementerian Agama.
"Ya jelas. Jelas ada pelanggaran sehingga bisa jadi tersangka," kata Adnan di kantor KPK, Jakarta, Rabu (28/5/2014).
Namun, Adnan mau lebih jauh membeberkan mengenai hal tersebut. Bila sudah saatnya, akan diumumkan secara resmi.
"(Karena) yang pasti SDA enggak sendirian," kata Adnan.