News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Hambalang

Sidang Perdana Usai Anas Berjalan Terpincang

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (memakai rompi tahanan) usai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, di Jakarta, Jumat (2/5/2014). Anas diduga terkait korupsi dalam proyek Hambalang, yang juga melibatkan mantan Menpora Andi Malarangeng. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum menjalani sidang perdananya di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor), Jakarta, Jumat (30/5/2014).

Ketika sidang usai, mantan ketua HMI tersebut tampak terpincang ketika berjalan menuju penasehat hukumnya.

Pantauan Tribunnews, di akhir sidang penasehat hukum Anas Urbaningrum yang dimotori pengacara senior Adnan Buyung Nasution meminta Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memerhatikan kesehatan kliennya.

"Saya meminta jaksa menperhatikan kesehatan beliau, apabila tidak ada dana, kami siap menyumbang," ujar Adnan dalam persidangan.

Ucapan Adnan tersebut langsung disambut tepuk tangan oleh para loyalis Anas yang mengikuti jalannya persidangan.

Dalam sidang perdana tersebut anas didakwa menerima hadiah atau janji berupa satu unit mobil Toyota Harrier yang nilainya Rp 650 juta, satu unit mobil Toyota Vellfire seharga Rp 750 juta.

Selain itu Anas juga didakwa telah menerima fasilitas dari Lingkaran Survei Indonesia senilai Rp 487 juta terkait pencalonannya sebagai ketua umum Partai Demokrat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini