News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PGI Surati Kapolri Protes Larangan Rumah Hunian Dijadikan Tempat Ibadah

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Surat Keberatan PGI Yang Disampaikan Kepada Kapolri Jenderal Sutarman

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menyesalkan ucapan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolro), Jenderal (Pol) Sutarman, mengenai penggunaan rumah tidak boleh jadi tempat beribadah.

Sekretaris Eksekutif Bidang Diakonia PGI, Jeirry Sumampow, mengatakan PGI akan melayangkan surat Mabes Polri untuk mengklarifikasi ucapan Sutarman.

"Kita sendiri dari PGI sudah mengeluarkan surat ke Kapolri untuk klarifikasi pernyatannya," ujar Jeirry kepada Tribunnews.com, di Jakarta, Rabu (4/6/2014),

Dalam surat tersebut, PGI mengatakan dengan tegas tidak diterima apabila kegiatan ibadah yang dilaksanakan di rumah atau hunian pribadi seperti yang kasus di Sleman disebut ilegal.

"Kami tidak dapat menerima pernyataan bahwa ibadah tersebut ilegal sebagaimana pernah disebutkan oleh pihak kepolisian," demikian bunyi petikan isi surat tersebut.

PGI melanjutkan bahwa ibadah adakah hak yang hakiki yang tidak dapat dibatasi justru dijamin konstitusi. Hal itu pun telah dikuatkan melalui Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Tahun 2006.

"Kami juga menuntut Kapolri untuk memberikan pernyataan yang menyejukkan umat dan tidak malah menimbulkan masalah baru dengan menempatkan kecenderungan mengkriminalisasikan para korban penganiayaan apalagi dengan menyebut rumah tidak boleh dijadikan tempat ibadah," kata surat tersebut.

Surat tersebut ditandatangani Ketua PGI Andreas Yewangoe dan Sekretaris Umum PGI Gomar Gultom.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Sutarman mengatakan bahwa berdasarkan aturan, rumah hunian pribadi tidak boleh digunakan untuk melakukan ibadah yang bersifat rutin, seperti shalat Jumat dan kebaktian yang dilakukan secara rutin.

Pernyataan tersebut disampaikan Sutarman terkait penyerangan sebuah kegiatan keagamaan Selaman, Yogyakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini