Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri Djoehermansyah DJohan mengaku pernah dihubungi oleh Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Menurutnya saat itu Atut berkonsultasi tentang pelaksanaan pilkada secara umum.
Demikian diceritakan Djoehermansyah saat bersaksi untuk Atut, terdakwa kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak, Banten, Kamis (5/6/2014) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Ada telepon masuk ke saya dari ajudan bu Atut Gubernur Banten. Ajudan bilang, pak Dirjen ini bu Gubernur mau bicara. Saya terima dan terjadilah pembicaraan," ujarnya.
Diungkapkannya saat itu, Atut bertanya, apakah bisa pilkada dilaksanakan pada tahun 2014.
"Saya bilang itu tahun pemilu, pilkada tidak boleh dilakukan tahun 2014. Harus selesai tahun 2013," ujarnya.
Selanjutnya, Atut masuk ke pokok pembicaraan, yakni berkonsultasi bisa atau tidaknya diselenggarakan pilkada ulang pada tahun 2014.
"Saya bilang, pilkada ulang dari praktek dimungkinkan. Kalau pilkada induk tidak boleh," ujarnya.
Meski demikian, Djohermansyah mengaku, Atut tidak menyebutkan pilkada mana yang akan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).
Namun, Atut terang dia sempat menyinggung beberapa daerah, seperti Provinsi Banten, dan Lebak Banten.
"Antara lain ya di Lebak itu," imbuhnya.