Seluruh biaya pengurusan akta PT Imaji tersebut dibayar Berlin Sirait. Memang Berlin sering memberikan pekerjaan kepada Jhoni sehingga sudah percaya.
Berlin sering menggunakan jasa Jhoni untuk mengurus akta-akta perusahaan, hampir ada 10 kali Berlin memberikan pekerjaan pada Jhoni termasuk PT Refuel milik anak sang menteri. Berlin sendiri pun kapasitasnya bukan sebagai notaris.
Nama Berlin muncul dan minta hakim untuk dihadirkan dalam pengadilan sebagai saksi. Tetapi, Berlin dengan tulisan tangannya menjelaskan dirinya tidak bisa mengikuti pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta karena sakit.
Ia mengalami kecelakaan tertabrak metromini sehingga harus menjalani perawatan. "Berlin saat ini sedang sakit karena ditabrak metromini," ucap Jhoni.
Majelis hakim meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan berlin bila sudah sembuh, meski harus menggunakan kursi roda.
Saksi lainnya Ahmad Kamaludin pun menjelaskan bahwa sebelum keluar akta pendirian, Riefan meminjam KTP Kamaludin yang saat itu bekerja sebagai admin di PT Refuel. Begitu juga KTP Hendra dipinjam Riefan.
Setelah KTP Kamaludin dan Hendra dipinjam, kemudian datang seseorang ke kantor. Dia lah yang bernama Berlin Sirait. "Saat itu (alasan Riefan) pinjam (KTP). Tidak bilang untuk apa," ungkapnya.
Satu bulan setelah KTP kedua karyawan PT Refuel dipinjam Riefan, Berlin pun datang sambil membawa sebuah amplop. Berlin saat ini berkata kepada Kamaludin akan menemui Sarah.
"Kemudian Bu Sarah panggil saya. Saat itu tidak bareng dengan Hendra. Saya dipanggil disuruh tanda tangan," ujarnya.
Ia tidak tahu apa yang sudah ditandatangannya. Kemudian Sarah memberi tahu Kamaludin bahwa yang ditandatangannya draf akte pendirian PT Imaji Media.
"Awalnya saya nggak tahu. Tahu setelah akte pendirian sudah jadi," ungkapnya.