TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis 98 mendesak Menteri Pemuda dan Olah Raga Roy Suryo untuk mundur. Hal itu dikatakan Erwin Usman yang merupakan juru bicara Aktivis 98 karena izin menggelar diskusi di Kemenpora dicabut secara sepihak.
"Kami meminta Roy Suryo sebagai pimpinan tertinggi di Kemenpora untuk mundur dari jabatannya," kata Erwin di depan gerbang Kemenpora, Selasa (24/6/2014).
Erwin menuturkan, selain Roy Suryo, pihaknya juga meminta Kapolri untuk mencopot Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hendro Pandowo. Menurutnya Kapolres telah berperan menggagalkan diskusi yang bertema 'Gerakan 98 Menolak Bangkitnya Orde Baru'.
"Kami juga mendesak Kapolri mencopot Kapolres Jakarta Pusat," ucapnya.
Erwin menuturkan, pihaknya telah memenuhi semua persyaratan izin dari kepolisian maupun dari Kemenpora. Menurutnya, sampai pukul 03.00 WIB dini hari tadi pihaknya masih melakukan gladi resik dan tak masalah dengan diskusi yang sedianya digelar pagi ini.
"Tapi tiba-tiba pagi tadi kami (Aktivis 98) dilarang masuk. Media pun yang hendak meliput tidak boleh masuk. Untuk itu kami akan menunggu surat resmi penolakan dari Kemenpora dan Kepolisian," ucapnya.
Erwin mengatakan, pihaknya telah membayar uang sewa gedung Rp7 juta yang diterima Yadi. Menurutnya, surat dari kepolisian juga telah ditandatangani oleh Kasat Intelkam Polres Jakarta Pusat I Gede Nyeneng.