TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik mengaku ditanyai penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi soal dana operasional menteri.
Pertanyaan diajukan kepada Jero saat diperiksa sebagai terperiksa terkait penyelidikan penyimpangan dana di Kementerian ESDM.
"Saya terangkan memang ada, dana operasi untuk menteri (DOM). Waktu saya menteri Budpar juga saya dapat itu, setiap bulan ada dana operasi menteri," kata Jero usai memberikan keterangan di KPK, Rabu (16/7/2014).
Namun, Jero tak merincikan saat ditanya apa kaitan antara DOM dengan penyelidikan yang tengah dilakukan. Dia hanya mengatakan jika DOM didapat semua menteri.
"Ada anggaran APBN-nya, ada surat keputusan Menkeu, semua menteri dapat," ujarnya.
Dia pun meminta wartawan bertanya kepada penyelidik, saat dikonfirmasi soal besaran DOM untuk Menteri ESDM.
Tak diketahui pasti apa kaitan dana operasional menteri dengan kasus yang kini sedang diselidiki KPK. Sebab, fokus penyelidikan berkisar tentang penyimpangan dana di Kementerian ESDM.
Namun dari informasi yang dihimpun, Jero pernah memerintahkan Waryono untuk mempelajari penggelolaan uang anggaran ke Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (sekarang Kemendikbud dan Kemenparekraf), tempat Jero menjabat sebelum jadi Menteri ESDM.
Sebab, dana operasional untuk menteri dianggap sedikit. Dari hasil pembelajaran itu, Waryono menyunat sejumlah anggaran kemudian mengalirkan anggaran itu ke sejumlah pihak.