Tribunnews.com, Jakarta — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan belasungkawa atas peristiwa jatuhnya pesawat Malaysia Airlines MH17. Di sisi lain, Presiden berpendapat bahwa jika pesawat komersial itu jatuh akibat ditembak sebuah kelompok, maka hal itu adalah sebuah pelanggaran hukum internasional, bahkan hukum perang.
Presiden Yudhoyono telah mendapat informasi dari sumber tepercaya bahwa pesawat itu jatuh karena ditembak oleh peluru darat ke udara. Peristiwa ini adalah sebuah pelanggaran hukum.
"Kalau benar pesawat sipil itu jatuh ditembak oleh senjata militer, itu adalah pelanggaran hukum internasional, bahkan hukum perang," kata Presiden dalam jumpa pers di kantor presiden, Jumat (18/7/2014).
Oleh karena itu, Presiden meminta agar investigasi secara internasional segera dilakukan. Presiden berharap agar pelaku penembakan itu mendapat sanksi dan tindakan hukum yang tegas.
"Saya sampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada Negara Malaysia dan keluarga korban," kata Presiden.