Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas tak membantah, peluang menjerat anggota keluarga mantan Menteri Agama Suryadharma Ali terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji 2012-2013.
Menyusul langkah penyidik KPK beberapa hari terakhir, yang memeriksa sejumlah pihak yang masih memiliki ikatan keluarga dengan tersangka SDA. "Tapi tetap tergantung dua alat bukti yang bisa ditemukan atau tidak," kata Busyro di kantor KPK, Jakarta, Rabu (23/7/2014).
Peluang tersebut semakin terbuka jika ada anggota keluarga tersebut yang menyandang status penyelenggara negara. Itu bisa merujuk dari penyidikan status dugaan suap sengketa Pilkada Kota Palembang dan pemerasan yang menyeret Bupati Karawang.
Dalam kasus Wali Kota Palembang Romi Herton bersama istrinya, Masyito ditetapkan tersangka. Sementara Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya, Nur Latifah ditetapkan tersangka setelah menerima suap pengurusan izin Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan Hidup PT Tatar Kertabumi Karawang, Jawa Barat.
Latar belakang KPK turut memanggil anggota keluarga dan kolega SDA sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji, karena kental dengan nuansa nepotisme. Apalagi mereka tercatat ikut dalam rombongan haji periode 2012-2013.
"TAP MPR kan ada yang sebutkan sumber korupsi kan nepotisme, kroni lalu praktik. Mengenai sektor penyelenggaran ibadah haji, itu kental sekali muatan nepotsme-nya, nepotisme biologis, dan kroni, orang-orang yang se-parpol," kata Busyro.
Penyidik KPK, sambung Busyro, adanya nuansa nepotisme, korupsi dugaan penyelenggaraan ibadah haji menjadi sistemik dan struktural. "Aspek sistemik struktural ini kami ingin dalami, itu standar baku di KPK," kata Busyro.
Pihak yang masih memiliki ikatan keluarga dan dipanggil tersebut antara lain istri dan menantu Suryadharma Ali yaitu Wardatul Asriah dan Rendhika Deniardy Harsono. Tidak sampai disitu, kolega lain, teman dekat, ajudan, staf hingga kolega Suryadharma Ali di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga tak luput dari pemanggilan KPK.
Diduga pemanggilan itu berkaitan dengan upaya KPK mendalami dugaan penyelewengan kuota jemaah haji. Pasalnya mereka yang dipanggil turut serta dalam rombongan ibadah haji tahun 2012 bersama Suryadharma Ali.