TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah mengaku kecolongan terkait adanya kegiatan mengatanamakan Forum Aktivis Syariat Islam (FAKSI) di wilayah kampusnya.
Hal tersebut disampaikan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UIN Syarief Hidayatullah DR Sudarnoto Abdul Hakim saat ditemui Tribunnews.com, Rabu (6/8/2014).
Belakangan diketahui kegiatan yang digelar di Kampus II Gedung Syahida Inn UIN Syarief Hidayatullah tersebut merupakan acara untuk baiat pendukung Islamic State Of Iraq and Syiria (ISIS).
Menurut Sudarnoto, gedung Syahida Inn bisa disewa pihak umum karena gedung tersebut bangunan semi hotel sehingga ada ruang rapat, kamar untuk menginap, dan hall yang biasa digunakan untuk resepsi pernikahan.
"Gedung tersebut bisa digunakan untuk siapa saja yang mau menyewa," kata Sudarnoto.
Sudarnoto mengatakan, pengelola tidak memperhatikan betul awalnya kegiatan yang akan dilakukan penyewa.
Tetapi setelah beredar video di Youtube baru diketahui bahwa kegiatan tersebut ternyata kegiatan deklarasi dukungan terhadap ISIS.
Saat itu banyak sekali yang datang dari berbagai daerah seperti Bekasi, Lampung, dan lain sebagainya. "Tetapi tidak ada mahasiswa UIN yang ikut dalam kegiatan yang dihadiri ratusan orang itu," jelas Sudarnoto.
Dengan peristiwa tersebut menjadi pelajaran bagi pihak UIN untuk lebih selektif dalam memberikan ijin kegiatan yang menggunakan fasilitas universitas.
"Memang di situ ada nama dan nomor terlepon orang yang menyewanya, tetapi saat ditelepon tidak bisa dihubungi," katanya.
Pihak UIN Syarief Hidayatullah mensinyalir bila kegiatan tersebut memang sengaja dilaksanakan di kampus UIN untuk mendompleng namanya seakan-akan kampus tersebut memberikan dukungan terhadap ISIS.
Pada acara deklarasi ISIS tersebut tidak ada satu pun mahasiswanya terlibat karena memang kampus sedang libur dan mahasiswa pun banyak yang pulang kampung.
"Melihat pemberitaan di Youtube kami melihat ada unsur kesengajaan dari kelompok ini untuk mencoreng UIN yang saat ini memiliki reputasi baik," ungkapnya.