Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masa jabatan Busyro Muqoddas akan berakhir Desember 2014. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun siap menyambut pengganti Busyro agar unsur pimpinan tetap berjumlah lima orang.
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja memastikan siapa pun pengganti Busyro adalah mitra. Masuknya pengganti Busyro kelak, tetap membuat kerja KPK sebagai lembaga penyelenggara pemilu tetap berjalan.
"Karena kami berempat, akan bertambah satu. Tentu saja kami bisa mewarnai yang baru, ketimbang yang baru mewarnai yang lama. Siapa pun dia kami welcome," ujar Adnan di Jakarta, Kamis (7/8/2014).
Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK pun akan dibentuk, untuk menyaring pimpinan mendatang pengganti Busyro. Adnan meyakini Pansel KPK akan meloloskan calon yang memiliki integritas baik.
"Sebagaimana yang dikatakan Pak Busyro, siapa pun yang akan diusulkan Pansel, Insya Allah kadar integritasnya sama dengan Pak Busyro. Bahkan bisa jadi lebih," imbuh Adnan.
Pansel KPK dipimpin Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin, beranggotakan Abdullah Hehamahua, Erry Ryana Hardjapamekas, Farouk Muhammad, Harkristuti Harkrisnowo, Imam Prasodjo, Komarudin Hidayat, Renald Khasali, dan Widyo Pramono.
Meski begitu, KPK sebenarnya menginginkan agar kekosongan kursi pimpinan KPK sepeninggalnya Busyro tidak diisi hingga masa jabatan pimpinan KPK jilid III berakhir pada Desember 2015.
KPK sudah mengusulkan kepada Presiden untuk tidak mengisi kekosongan jabatan tersebut demi menghemat biaya. KPK tetap mengapresiasi jika presiden memutuskan membentuk pansel, meski saat ini tim sudah solid.
"Kami mengusulkan kepada presiden, daripada mubazir mengeluarkan biaya, apalagi sekarang ada program penghematan anggaran, jadi yang empat saja dipertahankan. Rupanya presiden berpendapat lain dengan menelaah potensi mitra kami ke depan," imbuhnya.
Busyro mengaku belum memutuskan apakah akan mendaftarkan diri kembali sebagai calon pimpinan KPK periode berikutnya. Seusai aturan, Busyro masih bisa mendaftar calon pimpinan KPK karena belum dua kali menjabat.
Mantan Ketua Komisi Yudisial tersebut mengaku tengah memfokuskan diri pada penyempurnaan program-program KPK di sisa waktu empat bulan, sebelum lengser sebagai pimpinan KPK.