News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jumat, Berkas Kekerasan Seksual TK JIS Dilimpahkan ke Kejaksaan

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Setelah 10 jam menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, akhirnya Timothy Carr (kiri) selesai menjalani pemeriksaan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Subdit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Jumat (15/8/2014) akan melimpahkan berkas kekerasan seksual di TK Jakarta International School (JIS) dengan tersangka Neil dan Ferdinan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Berkasnya belum rampung, rencananya dari penyidik baru besok akan dilimpahkan ke kejaksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Kamis (14/8/2014) usai acara Pencanangan Nasional Sekolah "TOLERANSI" di SMAN 13 Kota Bekasi.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto mengatakan saat ini berkas tersebut masih disusun.

"Kami masih susun berkas, masih ada keterangan dari saksi ahli yang perlu dimasukkan dalam berkas," kata Heru.

Heru berharap setelah berkas dikirim ke Kejaksaan, pihak Kejaksaan memiliki waktu 14 hari untuk memeriksa berkas.

Setelah itu, Kejaksaan akan memberikan jawaban apakah berkas dinyatakan lengkap (P21) atau ada yang perlu diperbaiki (P19).

"Diharapkan berkas segera P21 dan disusul pelimpahan tahap kedua. Selama menunggu berkas dinyatakan lengkap dua tersangka (Neil dan Ferdinant) masih ditahan di Polda," tegas Heru.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini