News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Isi Surat Karen Agustiawan kepada Karyawan Pertamina

Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karen Agustiawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah membantah telah mendesak Karen Agustiawan untuk mundur dari jabatannya selaku Direktur Utama PT Pertamina (Persero).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung menyayangkan banyak pemberitaan media yang mengesankan mundurnya Karen disebabkan oleh desakan dari pemerintah.

"Saya kemarin menanyakan langsung ke Bapak Presiden. Bapak menyatakan bu Karen menyampaikan surat pengundurannya melalui komisaris Pertamina," jelas Chairul.

Ia menjelaskan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menaruh perhatian atas pengunduran diri Karen. Bahkan, SBY ingin mendengar langsung alasannya mundur sebagai Dirut Pertamina.

Berdasarkan pernyataan Chairul, Karen mundur dari jabatanya dengan alasan ingin melakukan hal - hal aktivitas pribadi sekaligus ingin mengajar di Harvard University, Amerika.

"Itu wajar, tidak ada seuatu yang paksaan," ungkapnya.

Pengajuan pengunduran diri Karen secara lisan sudah diutarakan sejak dua bulan lalu. Asal tahu saja, lewat surat elektronik yang ditulis Karen ke kepada pegawai Pertamina.

Ia mengungkapkan sudah mengajukan pengunduran diri mulai tanggal 1 Oktober 2014 dari keanggotaan Direksi PT Pertamina (Persero).

Dalam tulisanya Karen bilang menjadi menjadi bagian Pertamina selama 6 tahun belakangn ini merupakan salah satu keputusan terbaik yang pernah diambilnya.

Selain itu, ia juga berpesan kepada para pegawai pertamina untuk terus berusaha agar menjadikan Pertamina  sebagai World Class National Energy Company.

 "Itulah, tugas dan pengabdian kita bersama kepada bangsa ini!," tulis Karen dalam suratnya.

VP Coorporate Communication Pertamina, Ali Mudakir membenarkan adanya surat yang dikirim Karen untuk kariyawan PT Pertamina (Persero).

Selain itu ia menjelaskan berdasarkan pedoman anggaran dasar, proses pengunduran diri biasanya ditujukan kepada komisaris pertamina, juag ditembuskan ke Menteri BUMN dan anggotan direksi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini