TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, berharap tradisi penunjukan kader dari partai pemenang sebagai pimpinan dewan, dapat terus dilanjutkan.
"Sehingga dia merupakan representasi dari partai pemenang. Demikian pula yang mengisi posisi wakil," katanya kepada wartawan di Rumah Transisi, Joko Widodo (Jokowi) - Jusuf Kalla (JK), Jalan Situbondo nomor 10, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2014).
Namun demikian pada Rancangan Undang-undang MPR, DPR dan DPD (MD3), diatur soal pimpinan dewan dipilih tidak lagi berdasarkan posisi pada pemilu legislatif (pileg), melainkan melalui mekanisme voting antar anggota dewan. Dengan demikian PDIP sebagai pemenang pileg 2014 terancam kehilangan kursi di DPR.
"Aturannya kan belum jelas. Kami taat aturan main, sehingga aturan main harus dijelaskan," katanya.
Hasto lebih lanjut menyebutkan bahwa PDIP sebagai partai pemenang seharusnya berhak mengajukan kadernya sebagai pimpinan DPR. Kader tersebut kata dia akan ditunjuk oleh Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Sukarnoputri.
"Kita punya mekanisme sendiri. Dalam hal ini posisi kami sangat unik. Keputusan kongres ke tiga memberikan mandat kepada Megawati Soekarnoputri, jadi kembali kepada Ibu yang memutuskan," tandasnya. (NURMULIA REKSO PURNOMO).