TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Anas Urbaningrum angkat bicara soal pertemuan dua orang adik M Nazaruddin, yakni M. Nasir dan Hasyim dengan saksi-saksi yang akan dihadirkan dalam persidangannya.
Para saksi itu adalah mantan karyawan Nazaruddin di Permai Group yakni Aan dan Heri Hidayat.
Menurut Anas, pertemuan tersebut memperlihatkan adanya pengarahan terhadap para saksi untuk memberikan kesaksian sebelum sidang.
"Itukan kelanjutan dari kesaksian-kesaksian sebelumnya. Kan, memang diarahkan, dibriefing, direkayasa untuk ngomong begini, ngomong begitukan, begitu," kata Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (21/8/2014).
Anas menambahkan, pertemuan itu juga membuktikan bahwa para pegawai M Nazaruddin memang disuruh memberikan keterangan tidak benar mengenai dirinya.
"Sebetulnya fakta itu adalah kelanjutan yang konsisten saja dari kesaksian para saksi sebelumnya. Pegawai-pegawainya (Nazaruddin) disuruh untuk buat keterangan bohong tentang saya. Kalau ada kejadian itu berarti mengkonfirmasi itu," imbuh Anas.