TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petinggi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mempertegas komitmennya untuk tetap menggelar Muktamar PPP pada 2015, sesuai dengan mandat anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).
Bila Muktamar PPP digelar pada 2014, maka AD/ART harus terlebih dahulu diubah, dan mengubahnya melalui muktamar. Maka, seluruh elite partai harus mematuhi peraturan yang telah diputuskan.
"Muktamar sesuai dengan AD/ART, adalah satu tahun setelah pembentukan pengurus baru. Itu petunjuk AD/ART. Jadi, disesuaikan saja muktamar itu dengan AD/ART," kata Wakil Ketua Umum DPP PPP Hasrul Azwar di Jakarta, Jumat (22/8/2014).
Sebagaimana diberitakan, Forum Peduli Partai (FPP) PPP mendesak DPP PPP agar segera mengadakan muktamar sesuai dengan rekomendasi mukernas ke III pada 23 April 2014.
Ketua FPP PPP Muhammad Rodja menyatakan, desakan ini dilakukan karena Ketua Umum PPP Suryadharma Ali yang ditetapkan sebagai tersangka tak lagi efektif melaksanakan tugasnya sebagai ketua umum.