"Seekor anjing akan menyalak jika pencuri menjarah rumah yang dijaganya. Saya adalah seorang pengecut jika melihat koruptor menjarah keadilan dan kebenaran tetapi tetap diam saja." Inilah prinsip yang dipegang Pdt. FU.
Dalam menegakkan keadilan,dalam pandangan Pdt Fu Setiap kejadian ketidakadilan muncul, pemerintah hanya mengatakan sudah melakukan sesuatu dan diminta masyarakat memahami bahwa persoalan yang terjadi sedang dalam penanganan dan para korban diminta untuk menunggu penyelesaiannya.
"Bentuk komunikasi pemerintah selama ini ya seperti itu... lalu artinya apa?" tanya Fu.
Komunikasi “giving” adalah memberi. Memberi adalah tindakan melayani rakyat. Tetapi Musik dari istana negara dan gedung DPR/MPR kita yang terus berbicara tentang melayani rakyat namun faktanya angka kemiskinan meningkat, perkara ketidakadilan bertambah, ketidakdamaian menghinggapi hati, konflik horizontal terjadi , intimidasi kelompok tertentu tak terjamah hukum , itu sama saja pemerintah memutar musik pembiaran.
Pdt. Fu sangat berharap, pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kala tidak melakukan komunikasi pembiaran atas ketidakadilan yang ada seperti banyak peristiwa yang sudah terjadi.
Ditambahkannya, kebijaksanaan revolusi mental adalah mengerti bahwa ,"Rakyat yang menderita tidak membutuhkan wacana dan rencana, rakyat membutuhkan pendengar dan pelaksana.