News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Hambalang

Ani Yudhoyono Pernah Tegur Anas Soal Proyek Malang

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum (kiri) menjalani persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Senin (18/8/2014). Anas didakwa ikut menikmati hasil korupsi dalam proyek Hambalang, yang juga melibatkan mantan Menpora, Andi Mallarangeng. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Ani Yudhoyono pernah menegur Anas Urbaningrum karena proyek yang dikerjakan Mindo Rosalina Manullang (Rosa) menggunakan Permai Group lambat membayar tagihan vendor proyek di Universitas Negeri Malang.

"Ada proyek Rosa yang katanya punya Anas tidak bayar tagihan vendor di Malang. Tolong dibereskan," begitu SMS Ani ke Anas sebagaimana diungkapkan Nazaruddin saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (25/8/2014).

Akibat SMS itu, Nazaruddin mengaku sempat dimarahi Anas. "Saya dipanggil dan dimarahi Mas Anas. Gara-gara itu juga saya panggil Rosa," kata Nazaruddin. Menurutnya, saat itu Bu Ani hanya tahu proyek tersebut dikomandoi Anas.

Menurut Nazaruddin, sejak awal melarang Rosa membawa nama Anas dalam pengerjaan proyek. Rupanya, Rosa justru mencatut nama Anas agar mendapatkan proyek tersebut.

Mindo Rosalina, mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri, juga pernah mengungkapkan adanya larangan membawa-bawa nama Anas ketika melakukan lobi untuk mendapatkan sebuah proyek. Demikian ungkap Rosa saat bersaksi 14 Agustus 2014.

Awalnya, jaksa KPK Ahmad Burhanuddin menanyakan alasan Rosa dilarang menyebut nama Anas. Rosa kemudian menjawab perintah tersebut dari bosnya, Muhammad Nazaruddin.

Menurut Rosa, Nazaruddin telah membuat surat perjanjian bila nama Anas ikut disebut dia akan diberi denda. "Kita sudah pernah buat surat perjanjian, kalau sebut nama Anas kita didenda Rp 1 miliar," terangnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini