Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Ani Yudhoyono pernah menegur Anas Urbaningrum karena proyek yang dikerjakan Mindo Rosalina Manullang (Rosa) menggunakan Permai Group lambat membayar tagihan vendor proyek di Universitas Negeri Malang.
"Ada proyek Rosa yang katanya punya Anas tidak bayar tagihan vendor di Malang. Tolong dibereskan," begitu SMS Ani ke Anas sebagaimana diungkapkan Nazaruddin saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (25/8/2014).
Akibat SMS itu, Nazaruddin mengaku sempat dimarahi Anas. "Saya dipanggil dan dimarahi Mas Anas. Gara-gara itu juga saya panggil Rosa," kata Nazaruddin. Menurutnya, saat itu Bu Ani hanya tahu proyek tersebut dikomandoi Anas.
Menurut Nazaruddin, sejak awal melarang Rosa membawa nama Anas dalam pengerjaan proyek. Rupanya, Rosa justru mencatut nama Anas agar mendapatkan proyek tersebut.
Mindo Rosalina, mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri, juga pernah mengungkapkan adanya larangan membawa-bawa nama Anas ketika melakukan lobi untuk mendapatkan sebuah proyek. Demikian ungkap Rosa saat bersaksi 14 Agustus 2014.
Awalnya, jaksa KPK Ahmad Burhanuddin menanyakan alasan Rosa dilarang menyebut nama Anas. Rosa kemudian menjawab perintah tersebut dari bosnya, Muhammad Nazaruddin.
Menurut Rosa, Nazaruddin telah membuat surat perjanjian bila nama Anas ikut disebut dia akan diberi denda. "Kita sudah pernah buat surat perjanjian, kalau sebut nama Anas kita didenda Rp 1 miliar," terangnya.