TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik, mengatakan pemilihan umum (Pemilu) melalui sistem e-voting membutuhkan persiapan banyak sebelum dilaksanakan.
Menurut Husni, penyelenggara Pemilu membutuhkan aturan dalam pelaksanaan e-voting dan kesiapan mental dari masyarakat itu sendiri.
"Butuh waktu untuk mempersiapkan baik peralatan maupun masyarakatnya. Karena ketika kita menggunakan e-voting maka semua stakeholder itu harus menyepakati bahwa e-voting itu bisa digunakan dan dipercaya," ujar Husni di kawasan Menteng, Jakarta, Kamis (28/8/2014).
Husni mengingatkan mental masyarakat dan semua stakeholder harus siap terkait yang dihasilkan oleh sistem e-voting. Husni mengingatkan karena ini berhubungan dengan teknologi, jangan ada kemudian yang protes dan menuding e-voting telah didesain untuk memenangkan pihak-pihak tertentu.
"Jangan sampai nanti setelah selesai pemungutan suara lantas ada yang bilang 'oh ini tidak bisa dipercaya ini kan bisa disetting sedemikian rupa untuk pemenangan kelompok tertentu'. Udah mahal-mahal biayanya kemudian enggak dipercaya ini kan jadi sia-sia saja," tukas Husni.