TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat mengaku belum memutuskan apakah mengganti keanggotaan Jero Wacik sebagai anggota DPR RI 2014-2019 menyusul status tersangka yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siang ini.
"Saya belum mendalami karena saya juga baru mendengar," ujar Ketua DPP Bidang Hukum Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin, saat dihubungi sore ini melalui sambungan telepon.
Didi menekankan Demokrat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung namun juga tetap memberikan kesempatan kepada Jero Wacik untuk membela diri dan memberikan keterangan.
"Proses hukum yang ada kita hormati dan berikan kesempatan juga bagi Pak Jero membela diri dan mengklarifikasi sangkaan yang diarahkan kepadanya. Terkait hal-hal lain nanti di dalam partai akan dibahas lebih lanjut. Sekarang belum sempat ketemu orang partai," tukas Didi.
Sekedar informasi, Jero saat ini menjabat sebagai menteri energi dan sumber daya alam (ESDM). Jero mencoba peruntungannya menjadi anggota DPR RI dari daera pemilihan Provinsi Bali. Jero pun melenggang ke Senayan dengan perolehan 104.682 suara.