TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Pol Sutarman mengatakan, hasil tes urine dua anggota Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat yang ditangkap oleh Kepolisian Malaysia, negatif.
Meskipun demikian Sutarman tetap menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Kepolisian Malaysia terhadap dua orang yang diduga terlibat sindikat peredaran narkoba tersebut.
"Dari beberapa hari pemeriksaan, tes urinenya juga negatif. Makanya kita tunggu dulu teman-teman, jangan vonis dulu seseorang sudah terlibat, tetapi kita tunggu," ujar Sutarman usai acara pelantikan 16 jenderal, di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2014).
Sutarman mengatakan, Polri menunggu proses pemeriksaan oleh Kepolisian Malaysia yang berlangsung selama 7 hari atau ditambah 7 hari lagi bila diperlukan. Jika nanti keduanya dinyatakan terlibat, Polri akan menghormati hukum yang berlaku di Malaysia.
"Jangan vonis dulu seseorang sudah terlibat. Tapi kita tunggu dulu prosesnya," ujar Sutarman.
Sebelumnya diberitakan dua anggota Polda Kalbar, yakni AKBP Idha Endri Prastiono dan Brigadir Kepala MP Harahap ditangkap di Kuching, Malaysia, dengan dugaan terlibat dalam sindikat narkotika. Saat ditangkap, keduanya tidak sedang membawa narkoba.
Dua anggota tersebut ditangkap di sebuah hotel di Malaysia, menyusul penangkapan seorang perempuan yang merupakan tersangka kasus narkotika, di bandara internasional Kuala Lumpur.
Saat ditangkap, perempuan tersebut membawa sabu seberat 3,1 kilogram.