News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembatasan BBM Bersubsidi

Pemprov DKI akan Perketat Izin Pembukaan SPBU Baru

Penulis: Taufik Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para pengendara sepeda motor antre mengisi premium di SPBU Pertamina, Sentul City, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Rabu (27/8/2014). Walaupun pembatasan BBM nonsubsidi telah dibatalkan Selasa (26/8) sore, pasokan BBM ke SPBU masih terbatas karena masih menggunakan delivery order saat pembatasan. Pasokan akan kembali normal Kamis (28/8). (Warta Kota/alex suban)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guna mengurangi beban anggaran negara karena subsidi bahan bakar minyak (BBM) pemerintah provinsi DKI Jakarta berencana akan menghilangkan BBM bersubsidi di Ibokota.

Seperti diutarakan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Menurutnya pemprov akan menghilangkan peredaran BBM bersubsidi di ibukota namun caranya bukan dengan penghapusan.

"Kita tidak akan menghapuskan karena dari undang-undang APBN pun kita tidak diperbolehkan buat menghapus subsidi," ujar Ahok Kamis, (4/8/2014).

Ahok mengatakan meski secara hukum dan Undang-undang tidak diperbolehkan menghapus BBM subsidi, namun pemprov memiliki  strategi untuk menghilangkan BBM 'murah' tersebut di Ibukota. Strateginya yaitu dengan pembatasan izin operasional SPBU.

"Jadi kita buat persyaratan saja, kamu kalau ingin membuka SPBU di kota Jakarta, izin baru bisa dikeluarkan kalau kamu tidak akan menjual BBM bersubsidi,"ujar Ahok.

Setelah terbangunnya infrastruktur moda transportasi massal yang baik, Pemprov DKI berencana akan menghapus BBM bersubsidi di Ibukota. Selain meringankan beban negara penghapusan tersebut dapat mendorong masyarakat untuk menggunakan transportasi massal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini