Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Novi Saputra dari Kuching, Malaysia
TRIBUNNEWS.COM, KUCHING - Dua anggota Polda Kalimantan Barat mantan Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar AKBP Idha Endri Prastiono, dan anggota Polsek Entikong Brigadir Kepala (Bripka) MP Harahap ditangkap Polis Narkotik Polisi Diraja Malaysia (PDRM) di sebuah hotel di Kuching, Sarawak, Malaysia, Sabtu (30/8/2014) pukul 15.15 waktu setempat atau Wita.
Tribun kemudian ke lokasi penangkapan Jl Simpang Tiga Kuching, Hotel Citadines. Hotel ini berdiri megah dengan ada 13 lantai. Tak jauh dari Bandara Internasional Kuching. Cukup berkendara 10 hingga 15 menit dari bandara akan segera terlihat keberadaan hotel di sebelah kanan.
Tepat di seberangnya Mal Spring berdiri kokoh. Kesulitan memperoleh informasi cukup kentara di sini, kata "tak tahu" dan "baru dengar" lazim terucap dari sejumlah warga di seputaran hotel.
Berikut kronologi penangkapan:
Jumat, 29 Agustus 2014
* Pukul 08.19 WIB
- Perwira menangah (Pamen) Polda Kalbar, AKBP Idha berangkat dari Supadio Pontianak menuju Kuching, Sarawak, dengan maskapai Maswings Pontianak
- AKBP Idha check in saat penumpang sudah boarding atau late check in dengan alasan terburu-buru. (Baca: Kapolda Kalbar: AKBP Idha Endri Banyak Kasus Selain Narkoba)
* Pukul 15.15 Waktu Malaysia (Wita)
- Polis Narkotik Diraja Malaysia dari Bukit Amang mengamankan AKBP Idha dan Bripka MP Harahap di Kuching
- AKBP Idha dan MP Harahap ditangkap sebagai penggembangan penangkapan seorang tersangka narkoba di Kuala Lumpur Internasional Airport
- Tersangka mengaku akan mengirimkan barang ke Khucing
- Tersangka dibawa ke Kuching untuk menunjukkan tempat dan siapa yang akan menerima barang tersebut