TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangna (PDIP), Eriko Sotarduga berharap pemilihan Wali Kota dan Bupati bisa terus dilakukan secara langsung.
Kata dia, jika kepala daerah dipilih melalui DPRD, hal tersebut berarti kemunduran demokrasi.
Kepada wartawan di acara silaturahmi DPP PDIP, di Hotel Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (7/9/2014), Eriko mengatakan pemilihan langsung adalah hak rakyat yang berhasil diperjuangkan di masa reformasi setelah di era orde baru Wali Kota dan Bupati dipilih oleh DPRD masing-masing.
"Harus langsung lah, masa kita mau kembali lagi ke tempat yang lama," katanya.
Pertengahan September ini rencananya Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan disahkan.
Dengan demikian pada tahun depan Wali Kota dan Bupati akan dipilih melalui DPRDnya masing-masing, tidak dengan pemilihan langsung oleh rakyat yang dilakukan selama era reformasi ini.
Menurutnya jika RUU Pilkada disahkan dan Wali Kota serta Bupati dipilih melalui DPRD, maka hal itu adalah kemunduran.
Pasalnya orang-orang yang memiliki kemampuan memimpin dan disukai oleh rakyat, kesempatannya akan semakin kecil untuk memenangkan pemilihan.
"Kita kan mau semakin baik, kita tidak mau setback (kemunduran--red), ini kan peran rakyat untuk memilih pemimpinnya yg baik," ujarnya.
Pendukung RUU Pilkada adalah partai pendukung Koalisi Merah Putih (KMP) yang pada pemilu presiden (pilpres) 2014 mengusung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, dan suara mereka di parlemen lebih banyak dari PDIP dan koalisinya. Dapat dipastikan kandidat kepala daerah yang didukung akan menang.
Eriko menolak berkomentar saat ditanya apakah pengusungan RUU Pilkada berkaitan dengan kekalahan Prabowo-Hatta pada pilpres 2014.
Namun ia mengatakan selama ini proses pemilihan langsung bisa diterima semua pihak, dan sudah seharusnya dipertahankan.
"Sudah baik selama ini, apa yang dipermasalahkan?" tandasnya.