TRIBUNEWS.COM - Sebagai provinsi yang memiliki masyarakat gemar makan ikan, Sulawesi Utara (Sulut) harus mengawali "Revolusi Kelautan Yang Diawali Dari Meja Makan" terkait dengan visi Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia di masa mendatang.
Kebiasaan makan ikan laut, selain juga mencerdaskan bagi generasi mendatang, akan mengubah cara pandang Indonesia terhadap lautnya.
Demikian ditegaskan Ketua Institut Keamanan dan Keselamatan Maritim Indonesia. (IK2MI), Laksdya TNI (P) Yosaphat Didik Heru Purnomo. dalam diskusi panel yg diselenggarakan Harian Kompas dan Pemda Sulawesi Utara (Sulut), di Manado, Selasa (16/9/2014).
Diskusi, yang diselenggarakan dalam rangka 50 tahun Propinsi Sulut itu dengan tajuk "Di Laut Sulut Akan Jaya", menghadirkan Sinyo Harry Sarundajang, (Gubernur Sulut), Prof Dr Grevo Gerung ( Dekan Fakultas Kelautan dan Perikanan Univ. Sam Ratulangi), Dr Sudiman Saad, (Dirjen Kelautan, Pesisir dan Pulau2 Kecil Terluar, Kementerian Kelautan dan Perikanan), Dr Sri Yanti Wibisana (Direktur Kelautan dan Perikanan Bappenas), Prof Dr Dietriech Bengen (Guru Besar IPB), dan Ninuk Mardiana Pambudy (Wapemred Kompas) sebagai pembicara.
Didik yang Mantan Kalakhar Bakorkamla RI itu menjelaskan, dalam posisi geostrategisnya menghadap ke Laut Sulu dan Samudera Pasifik, Sulut yang memiliki lautan lebih luas daripada daratan, harus mengawali perubahan cara bangsa Indonesia melihat lautnya. Mengubah cara pandang itu akan dilakukan melalui revolusi kelautan yang diawali dari meja makan.
"Kegemaran makan ikan itu akan menuntut pemenuhan konsumsi ikan di meja makan. Tuntutan pemenuhan kebutuhan ikan itu akan merekonstruksi paradigma dan praktik pengelolaan laut selama ini yang terbaikan. Kalau rakyat Indonesia tidak butuh ikan di meja makan, bagaimana bisa pedul atas illegal fishing, pencurian ikan, kerusakan lingkungan dan biota laut?" Jelas Didik yang juga mantan Wakasal ini.
Pertanyaannya adalah, Diik menjelaskan lebih lanjut, bagaimana menghadirkan ikan di meja makan inilah yang kemudian akan merekonstruksi paradigma serta mata rantai pengelolaan, distribusi, keamanan dan keselamatan serta pertahanan kedaulatan laut.
Akibat yangg terjadi adalah Indonesia akan membangun industri maritim yang antara lain meliputi pembangunan infrastruktur pelabuhan besar dan kecil, industri kapal dan galangan, industri transportasi laut dan logistik dan industri SPBU laut,
Hanya saja, mantan Kasum TNI itu menegaskan, semua itu tidak bisa berjalan jika peraturan tata kelola kelautan tidak direvolusi juga. Yang dibutuhkan dalam tata kelola kelautan adalah single agent multi task - satu badan yang memiliki banya fungsi. Didik kemudian merefer praktik yg berlaku saat ini, laut dimiliki oleh 12 pemangku kepentingan yg "sialnya" peraturannya saling tumpang tindih dan mengedepankan ego sektoral.
"Jika tumpang tindih peraturan dan lembaganya segera diurai substansi permasalahannya, Indonesia baru bisa bicara soal pertahanan dan kedaulatan lautnya. Ini sangat penting bagi Sulut yang secara langsung berhadapan dengan Filipina dan Laut Pasifik. Secara singkat bisa kita tanyakan bersama, berapa harga seekor ikan ketika ada di meja makan - ini yg akan menjawab apakah kita sebenarnya siap menjadi menuju bangsa Poros Maritim Dunia atau tidak" ungkap Didik.
Sementara Sarundayang menekankan harapannya akan keterlibatan pemerintah pusat dalam membangun infrastruktur maritim di pulau-pulau terluar. Karena ada ruang publik antara pulau ke pulau, pemerintah pusat harus membangun fasilitas.
"Menjadi poros maritim dunia adalah dibutuhkan pembangunan infrastruktur yang menghubungkan pulau2 terluar atau terpencil sehingga menjadi satu kesatuan. Kemiskinan di pulau sangat terasa dibanding dengan mereka yg tinggal di daratan. Saya kira ini tidak adil. Oleh karenanya, pembangunan infrastruktur antar kepulauan itu akan dilakukan oleh pemerintah pusat, Alasannya adalah antara pulau ke pulau merupakan ruang publik meski berwujud lautan," jelas Sarundayang yang telah membentuk Perkumpulan Propinsi Kepulauan (PPK).
PPK ini adalah organisasi kerjasama antar propinsi yang 3 (tiga) kabupatennya terdiri dari kepulauan. Selain Sulut, propinsi lain yg menjadi anggota PPK termasuk antara lian NTT, NTB, Maluku Utara, Maluku dan Sulut.