News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UI Sudah Berlakukan Batas Masa Kuliah 5 Tahun

Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Rabu (15/1/2014). TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Sekretaris Prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI), Arif Wibowo, mengatakan di UI memang sudah diberlakukan aturan tentang lulus kuliah bagi program S1 harus 5 tahun.

"Sudah berlaku lima tahun maksimal, jika cuti hitungannya jadi 6 tahun. Kalau S2 tiga tahun maksimal, sama cuti jadi empat tahun, S3 lima tahun maksimal, sama cuti jadi 6 tahun," katanya.

Menurut pria berkaca mata itu, aturan tersebut diberlakukan mulai dari mahasiswa angkatan 2014. Selain itu, ia menyebutkan, mahasiswa angkatan-angkatan lalu maksimal harus lulus 6 tahun, dengan cuti 1 tahun.

Rektor Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Koesnadi Kardi, ketika dihubungi Warta Kota mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum memberlakukan aturan tersebut.

Namun ia mengatakan bahwa peraturan tersebut sudah disosialisasikan oleh pihak Kemendikbud kepada pihak kampus.

Oleh karenanya, ketika UPN berstatus negeri pada 6 Oktober mendatang, Permendikbud itu akan dilaksanakan.

"Saat ini kami belum menerapkan. Nanti ketika sudah berstatus negeri, kami akan menerapkannya. Sehingga kemungkinan aturan kuliah 5 tahun bagi mahasiswa S1 itu diberlakukan untuk mahasiswa angkatan 2015," kata Koesnadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini