TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa gratifikasi Hambalang, Anas Urbaningrum mengaku berat menjalani proses hukumnya. Usai berdoa bersama kolega dan sejumlah pendukungnya, Anas mengatakan mendapat semangat baru dalam menjalani sidangnya yang mendekati babak akhir.
"Situasinya tidak mudah. Itu (doa) bagian agar tetap semangat," kata Anas kepada wartawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (18/9/2014).
Menurut Anas, tak ada yag lebih penting dari motivasi keluarga dan sahabatnya saat ini. Karena itu, dia berharap doa dari para kerabat terus melingkupi dirinya.
"Tidak ada yang lebih penting dibanding, keluarga sahabat dan teman-teman. Saya bersukur punya banyak keluarga dan teman, sahabat bisa disksusi," ujarnya.
Dalam kesempatan sama, Anas juga berharap nota pembelaan (pledoi) yang akan disampaikannya nanti bisa membuka mata dan hati majelis hakim dalam memutus perkaranya. Demikian pula dari fakta-fakta yang terungkap dari persidangan selama ini.
Ini ujung proses menemukan keadilan setidak-tidaknya pada Pengadilan tingkat petama, saya ikhtiar. Mudah-mudahan bisa jadi pertimbangan dari hakim dalam nanti putus perkara ini," kata Anas.
Pada perkara, Anas dituntut 15 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider 5 bulan kurungan, oleh Jaksa KPK. Atas perkara dugaan gratifikasi dan proyek-proyek lainnya itu, Anas juga dituntut bayar uang pengganti Rp 94 miliar, serta pencabutan hak politik.