News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Pilkada

Ruhut: Matahari Demokrat Hanya SBY, Kader Harus Tunduk

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politisi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul seusai bersaksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, di Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2014). Anas diduga terkait korupsi dalam proyek Hambalang, yang juga melibatkan mantan Menpora, Andi Mallarangeng. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Partai Demokrat mengisyaratkan memilih pemilihan kepala daerah secara langsung. Apalagi, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin, menegaskan Partai Demokrat mendukung Pilkada langsung dengan syarat seperti yang disampaikan Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono.

Hal itupun mendapatkan reaksi dari juru bicara Demokrat Ruhut Sitompul. "Di Partai Demokrat hanya ada satu matahari yaitu Pak SBY sebagai ketum. Kalau Pak Amir sudah berbicara maka itu sudah menyuarakan Pak SBY, karena beliau pimpinan Partai Demokrat," kata Ruhut ketika dikonfirmasi, Rabu (16/9/2014).

Ruhut menegaskan kader Demokrat harus mengikuti arahan SBY yang lebih memilih Pilkada langsung ketimbang lewat DPRD.

"Karena hanya satu matahari, otomatis semua kader harus tunduk dan
mengamankan Pak SBY. Jadi tidak ada yang aneh-aneh. 148 (anggota fraksi Demokrat) harus bulat," ujar Ruhut.

Ia menuturkan Demokrat bukan bagian dari koalisi merah putih melainkan penyeimbang pada pemerintahan Jokowi-JK.

"Yang bagus di pemerintahan kita dukung, yang tidak kita kritisi. Saya yakin tidak ada yang berani mbalelo. Semua akan tunduk," ujarnya.

Ketika ditanya apakah Demokrat akan mengubah arah koalisi, Ruhut meminta publik menunggu. "Namanya politik last minute, tunggu saja‎," kata Ruhut.

Revisi UU Pilkada menjadi polemik menjelang berakhirnya masa tugas DPR 2009-2014. Polemik itu bila disahkan akan menghapus hak konstitusional rakyat untuk memilih kepala daerah secara langsung. Gantinya, parlemen kembali memiliki wewenang untuk memilih kepala daerah.

Koalisi Merah Putih, partai pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa pada pemilu presiden lalu, gencar mendesak pengesahan rancangan revisi dengan opsi pemilihan di DPRD. Adapun koalisi pendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla menghendaki pemilihan digelar secara langsung oleh rakyat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini