TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Partai Demokrat mendukung pelaksanaan pilkada secara langsung dalam Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada).
Dengan dukungan tersebut, bila RUU Pilkada diputuskan melalui mekanisme voting maka jumlah pendukung pilkada langsung di DPR naik, mengalahkan pendukung pilkada melalui DPRD.
Terkait hal itu Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarief Hasan mengaku yakin fraksi Partai Demokrat di DPR satu suara.
"Enggak mungkin berseberangan," kata Syarief kepada wartawan di DPP Demokrat, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (18/9/2014).
Sebagaimana diketahui fraksi partai Demokrat hingga Selasa (9/9/2014) kemarin mendukung pilkada melalui DPRD. Mekanisme pilkada sendiri diatur dalam Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pilkada.
"Fraksi itu perpanjangan tangan partai, jadi harus patuh. Kalau tidak mematuhi, tentu ada konsekuensi sesuai pakta integritas yang ditandatangani bersama seluruh kader Partai Demokrat," katanya.
Lebih lanjut Syarief berharap pengesahan RUU Pilkada tidak ditempuh melalui pengambilan suara terbanyak atau voting.
"Mudah-mudahan kita bisa membangun kebersamaan. Musyawarah mufakat harus tetap diutamakan untuk mencapai keputusan bersama," ujarnya.