Kepala Daerah Tolak RUU Pilkada
Gelombang penolakan terhadap revisi Undang Undang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) tidak hanya datang dari kalangan aktivis dan masyarakat. Bahkan, penolakan pun datang dari asosiasi Pemerintah kota dan kabupaten yang meminta agar RUU pilkada tersebut ditarik dari pembahasannya oleh DPR,
Tak cuma menolak RUU Pilkada, para kepala daerah ini pun menyatakan sikap untuk keluar dari partai yang mendukung RUU Pilkada, yang sepakat pilkada dipilih melalui DPRD bukan langsung dipilih oleh rakyat.
Menanggapi penolakan RUU Pilkada oleh sejumlah kepala daerah, Holden menyatakan itu sah-sah saja di alam demokrasi seperti sekarang. Tapi bagi kepala daerah yang diusung oleh partai yang mendukung pemilihan oleh DPRD, beranikah mengundurkan diri dari jabatannya sekarang dan jangan bertameng seolah didukung oleh rakyat.
"Sikap berani mundur ini yang terpenting bukan cuma menolak semata, karena kalau tidak berani menanggalkan jabatan berarti penolakan kepala daerah terhadap RUU Pilkada hanya ikut-ikutan semata dan mencari sensasi," ungkap Holden.
“Ingat, mereka itu dulunya kan dicalonkan dari partai, kalau tidak ada partai yang mengusulkan mana mungkin mereka bisa sekarang ini, jangan sampailah seperti kacang lupa kulitnya, atau kutu loncat“pungkasnya.