News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Pilkada

Soal RUU Pilkada, PAN Merujuk Konstitusi

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tjatur Sapto Edi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan akan mengikuti konstitusi dalam bersikap terkait RUU Pilkada. Ketua Fraksi PAN Tjatur Sapto Edi mengatakan dalam undang-undang disebutkan pemilihan langsung bagi presiden dan legislatif.

"Sedangkan Gubernur, Bupati dan Walikota dipilih secara demokratis, itu konstitusinya," kata Tjatur di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/9/2014).

Tjatur mengatakan tidak mempersoalkan Demokrat berpindah halauan memilih Pilkada langsung. "Ya kita hormati pilihan itu, kalau kita sesuai dengan konstitusi," kata Wakil Ketua Komisi III DPR itu.

Sebelumnya, Ketua Harian Partai Demokrat (PD) Syarief Hasan menegaskan bahwa partainya mendukung pemilihan langsung yang sudah berjalan selama 10 tahun.

Menurutnya, demokrasi di Indonesia harus terus tumbuh dan berkembang jangan sampai mengalami kemunduran.

"Dua hari yang lalu, Pak SBY selaku Ketua Umum sudah menjelaskan keputusan dan pendapat tentang RUU Pilkada. PD berpendapat bahwa proses demokrasi yang sudah dilakukan 10 tahun patut untuk kita perlihara dan lanjutkan. Namun, dengan beberapa perubahan-perubahan," kata Syarif kepada wartawan di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (18/9/2014).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini