TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Darin Mumtazah, istri ketiga bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), tak diketahui keberadaannya.
Setelah pada tingkat kasasi, Mahkamah Agung (MA) mencabut hak politik serta menambah hukuman pidana penjara suaminya menjadi 18 tahun.
Kini perempuan berusia 20 tahun ini, bersama orangtuanya, tak lagi menempati kontrakan di Jalan Bhinneka Raya, Cipinang Cimpedak, Jakarta Timur.
Imron, pedagang mi ayam yang berjualan di depan rumah tersebut mengungkapkan, sejak hingar-bingar pemilihan presiden Juli lalu, rumah itu sudah disewa Barisan Relawan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Ia tidak melihat Darin dan ibunya, Mufida, berbenah dan pindah rumah. Dari luar, di rumah itu tidak terlihat peninggalan barang-barang keluarga Darin. Rumah kontrakan itu dipenuhi spanduk kampanye Jokowi-JK.
Tribun kemudian melacak keberadaan Darin di kediaman lamanya yang terletak di Jalan Kebon Nanas Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur. Rumah ini berjarak sekitar tiga kilometer dari Jalan Bhinneka Raya.
"Rumahnya sudah kosong sejak lama, sudah nggak ditempati," kata Eko, pemilik warung Bakso Selera yang tinggal tepat di depan rumah Darin.
Eko menuturkan, di rumah sempit berlantai dua yang berukuran 16 meter persegi itu hanya ada tujuh kucing angora milik Mufida. Namun ia ragu hewan-hewan peliharan itu masih hidup bertahan, atau sudah kabur.
Pria yang belasan tahun menetap di Kebon Nanas itu berujar, Mufida biasanya datang ke rumah lamanya pukul sembilan pagi untuk memberi makan kucingnya. Tapi, sejak LHI terjerat Komisi Pemberantasan Korupsi, kedatangan Mufida tak rutin lagi.
"Dia kalau ke sini sendirian naik motor Vario, warnanya merah-putih. Pake helm juga, berarti rumahnya kan agak jauh dari sini," ucapnya.
Rumah milik keluarga Darin yang berwarna pink itu kini tak terawat. Catnya banyak yang terkelupas. Jendelanya pun kusam karena debu. Tak ada lagi lampu teras yang menggantung di kediaman itu.
Di sebelah kiri rumah Darin terdapat kontrakan yang tertutup. Sementara di sisi kanannya, ada rumah kontrakan yang sedang dibangun. Teras rumah Darin kotor akibat debu pembangunan itu.
Eko bersaksi, rumah itu sudah tak berperabotan sejak lama. Kala malam tiba, rumah yang dibeli orangtua Darin dari seorang warga keturunan Arab itu gelap gulita. "Listrik dan air sudah diputus, soalnya mereka belum bayar empat bulan," Kata Eko.
Eko dan istrinya tak dapat memberikan informasi lebih tentang keluarga Darin. Menurut mereka, baik Darin, Mufida, maupun Ziad, ayah Darin, jarang bergaul dengan warga sekitar.
"Sesekali mereka beli bakso dari tempat saya, tapi makannya di rumah mereka. Setahu saya, mereka nggak pernah ikut acara warga. Bayar iuran sampah saja nggak mau," ucap Eko.
Pur, tetangga Eko menduga Darin dan Mufida tak lagi mau tinggal di daerah rumah padat penduduk ini. Kawasan rumah Darin memang tak bisa dianggap layak huni. Rumah-rumah saling berdempetan, jalan di perumahan itu juga tak sampai 2,5 meter.
Daerah Kebon Nanas Selatan berbeda dengan kawasan bekas rumah kontrakan Darin di Jalan Bhinneka Raya, di mana arus kendaraan lebih lancar. Jalanan lebih lebar, rumah-rumah di sana pun terlihat lebih mentereng.
Darin Mumtazah menjadi buah bibir akhir tahun lalu. Saat itu hubungannya dengan LHI terungkap lewat berbagai kesaksian dalam kasus impor daging sapi.
Alumni SMK Dewi Sartika ini dinikahi LHI tahun 2012 silam. Ketika itu usianya baru menginjak 18 tahun. Darin merupakan istri ketiga LHI setelah Sutiana Astika dan Lusi Tiarani Agustine.
Awal hingga tengah tahun ini, Darin yang berdarah Bondowoso dan Arab-Cirebon ini rajin menjenguk LHI di rumah tahanan. Ia juga sempat dipanggil KPK sebagai saksi atas kasus yang menimpa suaminya. Dalam beberapa kesempatan, Darin menunjukkan keinginannya untuk berkarier di dunia politik bersama PKS.
Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, kini mendekam rumah tahanan Pomdam Guntur Jaya. Senin lalu memperberat hukumannya, dari 16 tahun menjadi 18 tahun penjara. Terpidana kasus korupsi dana kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian itu juga dicabut hak pilihnya. (tribunnews/abraham utama)