News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Pilkada

Ahok Tidak Ikuti APEKSI dan APKASI Gugat UU Pilkada

Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyelesaikan perkerjaan normal seperti hari-hari biasa di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (24/9/2014). Ahok tetap melaksanakan tugas hariannya tanpa terasa terganggu dengan demo FPI. (Warta Kota/Henry Lopulalan).

Laporan wartawan Tribunnews.com, Randa Rinaldi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menuturkan akan lebih memilih fokus membenahi ibukota daripada mengikuti rencana kepala daerah di seluruh Indonesia untuk menggugat Undang-Undang Kepala Daerah  ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Enggaklah, saya nggak ada urusan. Itu ada asosiasi (APEKSI atau APKASI) yang ngurus. Kalau Pak Ridwan Kamil pengurus asosiasi, ya pasti mereka akan mengugat,"ujar Ahok di Balaikota Jakarta, Jumat (26/9/2014)

Ahok menambahkan, keputusan dari rapat paripurna anggota Dewan Perwakilan Rakyat tadi malam yang memutuskan pemilihan kepala daerah melalui DPRD ia mengaku akan tetap menjadi kepala daerah.

Ahok juga mengaku tidak kecewa atas keputusan sidang paripurna karena keputusan tersebut bagian dari demokrasi di Indonesia. Ahok akan tetap fokus untuk membenahi Jakarta untuk tiga tahun mendatang.

Sebelumnya sejumlah kepala daerah memberikan reaksi terkait keputusan rapat paripurna semalam. Kepala daerah yang tergabung dari forum para walikota dan bupati ini berencana untuk menggugat Undang-Undang Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini