TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Riau Annas Maamun meminta izin penyidik menunaikan salat Isya di sela pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Kamis (15/9/2014) jelang tengah malam.
Izin didapat gubernur berusia 74 tahun tersebut mengganti sepatu pantofel hitamnya dengan sandal jepit di ruang pemeriksaan menuju ruang salat. "Tadi, sempat terhenti, karena dia izin ke penyidik, minta waktu untuk salat Isya," ujar sumber Tribun.
Annas mengenakan batik lengan panjang coklat berpadu celana panjang hitam. "Dia ganti sepatunya, pinjam sandal jepit. Setelah salat, dia kembali lagi ke ruang pemeriksaan," imbuhnya.
Annas Maamun diperiksa penyidik di ruang pemeriksaan berukuran sekitar 2,5 x 2 meter persegi. Ia dan delapan orang lainnya dibawa ke kantor KPK setelah terjaring di sebuah rumah komplek perumahan Citra Grand Cibubur, Jakarta Timur pada Kamis (25/9/2014) pukul 17.30 WIB.
Soal BAB 4 Matematika Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka Beserta Kunci Jawaban, Pengukuran Luas dan Volume
KPU Sabu Raijua Klarifikasi Dokumen Krisman Riwu Kore yang Tersebar di Media Sosial - Pos-kupang.com