News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Pilkada

PKB: Reformasi 98 Diuji Lewat Paripurna RUU Pilkada

Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politisi PKB Abdul Malik Haramain.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Fraksi PKB Abdul Malik Haramain mengingatkan para anggota DPR yang akan mengambil sikap dalam pengesahan RUU Pilkada, Jumat (26/9/2014) dini hari.

Menurut Malik, nasib warisan perjuangan reformasi 98 akan ditentukan berdasarkan hasil keputusan RUU Pilkada ini. “Reformasi 98 diuji oleh kita sendiri. Malam ini ditentukan apakah reformasi berlanjut atau berhenti hari ini,” kata Malik.

PKB, lanjut Malik, akan tetap konsisten memperjuangkan hak politik masyarakat dengan cara mempertahankan pelaksanaan pilkada langsung. Menurut Malik, perjuangan itu merupakan bagian dari konsistensi PKB untuk berjalan bersama rakyat.

“Saya ingatkan, bahwa demokrasi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Apapun hambatannya, PKB konsisten bersama rakyat,” tegas Malik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini