TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Demokrat menilai upaya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan Perppu Pilkada cukup rasional.
Hal itu memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa SBY mendukung pilkada langsung.
"Karena Perppu itu kan bisa dilakukan dengan cara yang cepat. Jadi mungkin minggu depan presiden sudah memberikan draft kepada DPR terkait dengan Perppu," kata Wasekjen Demokrat Saan Mustopa di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/10/2014).
Saan memprediksi perppu tersebut akan dibahas pada masa sidang pertama periode 2014-2019. Ia juga menilai pembahasan perppu tersebut dapat selesai dengan cepat. Pasalnya, pembahasan tidak memerlukan waktu lama.
Saan juga mengatakan pembahasan perppu dapat dilanjutkan presiden terpilih Joko Widodo. "Itu kan bukan Pak SBY sebagai pribadi, tetapi sebagai lembaga kepresidenanan. Jadi itu kan tetap bisa dilanjutkan, dan saya yakin partai-partai Koalisi Indonesia Hebat akan mendukung Perppu," ungkapnya.
Sebelumnya, Presiden SBY menegaskan akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) pemilihan kepala daerah yang baru disahkan di DPR.
Keputusan tersebut diambil SBY usai menggelar pertemuan tertutup dengan petingi Partai Demokrat di Hotel Sultan, Jakarta.
Menurut SBY, Perpu tersebut akan tetap berpedoman pada 10 usulan perbaikan yang diajukan Partai Demokrat yang ditolak di DPR, pekan lalu.
"Maka gantungan utama Perpu ini juga sistem pilkada langsung dengan perbaikan," beber Ketua Umum Partai Demokrat itu.