Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PDI Perjuangan menilai wacana pemekaran fraksi tak perlu dilakukan secara terburu-buru. Sebab, wacana tersebut harus dikaji secara mendalam mengenai dampak positif maupun negatifnya.
"Tapi ini semua tergantung niat DPR sekarang, apakah DPR sekarang berorientasi kepada suatu penguatan fungsi atau diniatkan untuk menjegal pemerintahan," kata Politisi PDIP Arif Wibowo di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/10/2014).
Menurut Arif, instrumen alat kelengkapan dewan yang terlihat normatif tetapi bermakna untuk partai politik. "Karena bermakna pol, maka harus ditimbang cara mendalam sejauh mana ide gagasan pemekaran komisi bisa berjalan pemerintahan efektif," ujarnya.
Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR itu meminta agar DPR menunggu struktur kabinet Jokowi-JK. Agar, DPR mengikuti pola kemitraan dan struktur yang disiapkan pemerintah. "Untuk itu, sebaiknya DPR tidak perlu terburu-buru tetapkan jumlah komisi," imbuhnya.
Arif menegaskan koalisi Jokowi-JK akan tetap bekerja untuk mewujudkan program sesuai dengan aspirasi rakyat dan bangsa. "Tinggal dalam posisi ini, DPR bisa kawal dengan baik atau tidak, maka kita lihat bagian relasi pemerintah dan DPR terkait program yang harus dijalankan pemerintah," katanya.