TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terbongkarnya suap judi online terhadap dua perwira Polda Jawa Barat berujung dengan dimutasinya Direskrimum dan Wadireskrimum Polda Jawa Barat menjadi perwira menengah di Mabes Polri.
Kapolri Jendral Pol Sutarman tidak menampik bila mutasi terhadap kedua pejabat di lingkungan Polda Jawa Barat tersebut terkait dengan kasus suap yang melibatkan dua anak buahnya.
"Minimal pengawasannya, membuka rekening kalau ada pelanggaran itu pengawasan pimpinan. Karena belum diperiksa keterkaitannya. Maka itu Pimpinan harus mengawasi," ungkap Sutarman di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2014).
Terhadap dua perwira Jawa Barat AKBP MB dan AKP DS yang kini menjadi tersangka dan ditahan terkait kasus suap judi on line, menurut Sutarman tentu hukumannya lebih berat selain terancam dipecat sebagai anggota Polri, juga hukuman pidana pun sudah menunggunya di pengadilan.
"Itu termasuk mulai dari pidana, kode etik putusannya ada dua layak menjadi anggota Polri atau tidak layak, kalau tidak layak berarti diberhentikan," katanya.