News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ombudsman Temukan 47,4 Persen Maladministrasi PPDB Jenjang SMA

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Ombudsman Bidang Penyelesaian Masalah, Budi Santoso.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menemukan 249 kasus dugaan maladministrasi di 32 provinsi terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada 2014.

Temuan Ombudsman berdasarkan sampel monitoring di tiga jenjang sekolah seperti SD, SMP, SMA/SMK di 32 provinsi yang memiliki perwakilan ombudsman.

"Maladministrasi PPDB paling banyak di jenjang SMA sebesar 47,4 persen, SD sebesar 18,1 persen, dan SMP 34,5 persen," ujar anggota Ombudsman Budi Santoso, di kantornya, Jakarta, Kamis (9/10/2014).

Perwakilan Bidang Penyelesaian Pengaduan dan Pelaporan Ombudsman itu menambahkan, dari berbagai temuan maladministrasi, ada sebanyak lima besar penyimpangan pada proses PPDB tahun 2014.

Temuan lima besar penyimpangan antara lain permintaan imbalan uang barang atau jasa 38,6 persen, penyimpangan prosedur PPDB 29,3 persen, tak kompetennya pelaksanaan PPDB 19,7 persen, diskriminasi 3,6 persen, dan penyalahgunaan wewenang 2 persen.

Menurutnya, regulasi yang melarang pungutan apapun dalam proses PPDB ini, masih kurang berjalan dengan baik. Sehingga masih banyak penyelenggara melakukan penyelewengan di lapangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini