News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Ekslusif Jakarta

Mengenal Dari Dekat Dra Hj Maimanah Umar MA

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua MPR RI yang baru, Zulkifli Hasan (tengah) menunjukkan palu persidangan bersama para Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (kiri), Mahyuddin (tiga kanan), EE Mangindaan (kanan), Oesman Sapta Odang (dua kanan) dan pimpinan sementara MPR RI, Maymanah Umar (tiga kiri) dan Rizky Pratama (dua kiri) usai pelantikan pimpinan MPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2014). Paket dengan ketua Zulkifli Hasan yang diusung Koalisi Merah Putih akhirnya mengalahkan paket dengan ketua Oesman Sapta yang diusung Koalisi Indonesia Hebat melalui proses voting yang digelar anggota MPR. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dra Hj Maimanah Umar MA yang mendapat amanah memimpin sidang MPR untuk memilih pimpinan MPR, memiliki pengalaman panjang di legislatif.

Maimanah merupakan anggota DPRD Provinsi Riau empat periode, mulai 1977 sampai 1998.

Saat Maimanah menjadi anggota DPRD untuk pertama kalinya, sang suami (almarhum) Drs H Maridin Arbis terpilih menjadi anggota DPR (periode 1977-1982).

"Kami terpaksa berpisah dan jarang berkumpul, saya di Riau, bapak di Jakarta," ujar perempuan yang akrab disapa Bunda itu ketika berbincang dengan Tribunnewas di Jakarta, Rabu (8/10).

Maimanah dan Maridin pada awalnya adalah dosen di Yogyakarta dan berstatus pegawai negeri sipil.

Ketika Departemen Agama merancang berdirinya Institut Agama Islam Negeri (IAIN) di beberapa daerah, Maimanah dan suaminya ditugaskan mengajar di Pekanbaru. Pasangan tersebut kembali ke Pekanbaru pada 1975. Maimanah sempat diperbantukan sebagai dosen di Universitas Islam Riau (UIR) sambil menunggu berdirinya IAIN Riau.

Selain mengajar, Maimanah juga aktif di beberapa organisasi di antaranya Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW), Persatuan Wanita Departemen Agama (Perwanida) Provinsi Riau, dan Ketua Kelompok Kerja Tim Penggerak PKK Provinsi Riau.

Pada 1977, Gubernur Riau saat itu, Arifin Ahmad meminta Maimanah dan suaminya untuk menjadi calon anggota DPRD Provinsi Riau dan DPR RI.

"Saya bilang kok begitu? Lalu gubernur bilang, ini demi daerah. Itu menyentuh hati saya. Saya tersentuh. Yah sudah, kami jadi calon anggota DPRD dan DPR dari Partai Golkar. Alhamdulillah kami terpilih untuk periode 1977-1982," ujar lulusan jurusan Tarbiyah di Institut Agama Islam Negeri Sunan Kalijaga (kini Universitas Islam Negeri Yogyakarta) itu.

Pada era reformasi 1998, Maimanah diminta memilih, tetap sebagai PNS atau berpolitik. Akhirnya, ia memutuskan menjadi PNS dan kembali menjadi dosen penuh di IAIN Pekanbaru hingga pensiun pada 2003.

Di tahun 2004, Maimanah mendapat informasi tentang DPD. Setelah mendapat dorongan dari rekannya untuk membangun daerah, Maimanah mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPD dari Provinsi Riau pada hari-hari akhir pendaftaran.

Proses itu tidak mudah karena di saat yang Maimanah juga harus merawat sang suami yang tengah sakit. "Alhamdulillah saya terpilih meski dalam keadaan tengah merawat suami," tuturnya.

Pada tahun 2009, Maimanah kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPD.  "Waktu mau mencalonkan kedua kalinya, saya minta pendapat suami saya apakah saya mencalonkan lagi atau tidak," katanya.

Maridin mendukung sang istri menjadi anggota DPD. "Saya salut, suami  saya selalu mendorong saya berorganisasi," kenangnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini