TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang, Rabu (15/10/2014). Dia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Tapanuli Tengah di Mahkamah Konstitusi.
Bonaran senidir sudah memenuhi pangggilan pemeriksaan. Ditanyai soal kasusnya, justru Bonaran mengatakan akan melaporkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ke KPK.
Menurut Bonaran, laporan itu dilakukan sehubungan dengan keterangan mantan Ketua MK Akil Mochtar terkait Bambang. Hal itu, sambung Bonaran, diungkapkan Akil dalam nota pembelaan atau pledoinya.
"Dalam pledoinya (Akil) menyatakan bahwa Bambang Widjojanto pernah minta tolong loh kepada Akil Mochtar dalam Pilkada Kotawaringin. Pilkada Kotawaringin itu kan kontroversial. Akil Mochtar mengatakan jangan sok bersihlah, berarti ada yang kotor dong. Karena kotor makanya saya laporkan hari ini," kata Bonaran di KPK, Jakarta, Rabu (15/10/2014).
Bonaran berharap laporannya akan diterima bagian pengaduan masyarakat di KPK. Tidak ada pembedaan penanganan perkara.
"Saya akan laporkan ke KPK hari ini, mudah-mudahan diterima," imbuhnya.
Edwin Firdaus