TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini mengaku pernah memerintahkan Kepala Divisi Komersialisasi Gas Bumi, Popi Ahmad Nafis, menindaklanjuti permohonan PT Kaltim Parna Industri (KPI).
Ketika itu, KPI mengajukan permohonan penurunan formula harga gas bagi perusahaannya.
"Pada saat Popi Nafis melaporkan kepada saya bahwa sudah terjadi negosiasi dan diawali dengan negosiasi KPA (Kaltim Pasifik Amoniak) maka saya sampaikan ke Popi Nafis kasih tahu Marihad (Komisaris KPI Marihad Simbolon) bahwa permintaan yang bersangkutan melakukan negosiasi masih panjang karena berikutnya masih harus negosiasi KPI dengan penjual gas.
Yang saya perintahkan Popi karena Popi yang bertanggung jawab melakukan itu," kata Rudi bersaksi untuk terdakwa Artha Meris di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/10/2014).
Sebelum masuknya laporan Popi pada Juli 2013, ujarnya, Marihad dan Artha Meris memang datang ke kantor SKK Migas.
Pada persidangan sebelumnya mantan Kepala Subdin Komersialisasi Gas Rakhmat Asyhari menyebut kadanya kedatangan Marihad dan Artha dengan lebih dulu bertemu Popi Nafis.
Menurut Rudi, anak buahnya memang menerima surat permohonan KPI soal penyesuaian harga gas.
"Ke anak buah saya menyampaikan mengenai KPI. Masalah gulung tikarnya KPI. Keluhannya KPI akan gulung tikar apabila harga gas sama seperti sekarang melambung US$ 12. Ketika Marihad mampir, mereka menyatakan yang bersangkutan kirim surat ke ESDM mengenai penyesuaian harga gas yang saya katakan saya lihat dulu. Seluruh yang komplain kepada SKK Migas tentunya akan saya tindaklanjut," ujarnya.
Rudi mengklaim baru mengetahui surat masuk dari Kementerian ESDM terkait adanya permohonan PT KPI untuk menurunkan harga gas pada rapat bulan April 2013.
"Harus diselesaikan. Semua pekerjaan di SKK Migas harus diselesaikan," kata Rudi.
Ia pun mengaku pernah bertemu dengan Marihad dan Artha Meris di lapangan golf Gunung Geulis Country Club. Saat itu Rudi bermain golf dengan pelatihnya bernama Deviardi.