TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tak serius mengusut tuntas kasus haji yang melibatkan mantan menteri Suryadharma Ali sebagai tersangka.
Direktur Indonesia Budget Centre (IBC) Roy Salam mempertanyakan lambannya penyidikan kasus haji.
"Sudah hampir enam bulan, sejumlah saksi diperiksa tapi kasus haji tidak ada perkembangan signifikan, ini kinerja KPK perlu dipertanyakan," kata Roy Salam kepada wartawan, (24/10/2014).
Karena lamanya penuntasan kasus tersebut, menurutnya, publik pesimisitis KPK dapat membongkar keterlibatan SDA bersama kerabat dan para kroninya.
Padahal, lanjut dia, publik sempat menaruh harapan besar ketika KPK mengajukan pencegahan terhadap Wardatul Asriah, istri SDA dan sejumlah politikus lainnya.
"Tapi ya itu tadi, nggak ada perkembangan signifikan, dan kami khawatir SDA ada kesempatan untuk menghambat proses penyidikan," ujarnya.
Akibat lambannya penuntasan kasus tersebut, SDA masih beraktivitas di politik seperti orang yang tak bersalah. Padahal, publik se-Indonesia, kata dia, sudah mengetahui kalau SDA menyandang status tersangka kasus haji yang merugikan keuangan negara.
Seperti diketahui, beberapa minggu terakhir SDA terus melakukan aktivitas politik tanpa merasa malu dirinya telah menyandang status tersangka KPK. Bahkan, dalam berbagai kesempatan SDA menyatakan bahwa KPK salah paham dalam penyidikan kasus haji.