Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Partai Golkar Ade Komaruddin dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di depan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (28/10/2014).
Anggota DPR RI periode 2014-2019 itu akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AH (mantan calon Bupati Lebak Amir Hamzah)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi.
Penyidik akan menggali keterangan Ade sekaligus mengkonfirmasi untuk pengembangan penyidikan perkara ini. Selain Ade, penyidik KPK juga menjadwalkan memeriksa Dadang Sumpena dari swasta.
Ade mengaku pernah bertemu Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah di Hotel Sultan, 9 September 2013 lalu. Pasangan Amir Hamzah-Kasmin Bin Saelan yang diusung Golkar melaporkan hasil Pilkada Lebak.
Ade diminta menerima pengaduan kader dari Provinsi Banten. Pengaduan itu menyangkut Pilkada Lebak. Ade tercatat sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Golkar untuk wilayah Jakarta, Banten dan Jawa Barat.
Menurut Ade, pertemuan itu juga dihadiri pengacara Rudi Alfonso. Ia menjelaskan saat itu Amir dan Kasmin melaporkan adanya kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada Lebak. Amir-Kasmin pun berencana mengajukan keberatan hasil Pilkada Lebak ke MK.
Ade meminta agar kebenaran informasi itu didalami. Namun, Ade mengaku tidak tahu apakah dalam pertemuan itu membahas rencana pemberian uang kepada Ketua MK saat itu, Akil Mochtar.