Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tahun depan, rencananya pemerintah kembali melakukan moratorium (penghentian sementara) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Hal itu disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Yuddy Chrisnandi usai acara serah terima jabatan di kantornya, Selasa (28/10/2014).
"Tadi saya dipanggil oleh wapres soal itu (moratorium). Pastinya itu juga yang diamanahkan oleh Presiden Joko Widodo terkait penyelenggaraan aparatur sipil negara. Beliau minta dilakukan moratorium PNS," kata Yuddy.
Yuddy juga melanjutkan, nantinya moratorium itu akan berlangsung hingga lima tahun kedepan.
Menurutnya, moratorium ini perlu dilakukan untuk memberi ruang pada pemerintah dalam mengevaluasi efektifitas jumlah dan kinerja PNS yang sudah ada.
"Masih dikaji, berapa sebenarnya rasio yang tepat jumlah birokrat pegawai negeri kita dibandingkan dengan jumlah penduduk. Moratorium itu berfikir secara jernih agar segala keputusan yang dilakukan dalam proses reformasi birokrasi efisien dan produktif," ujarnya.