News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Legislator Baru

KMP Pertanyakan Legalitas Pimpinan DPR Tandingan Buatan KIH

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Tantowi Yahya (tengah) berbincang dengan anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Akbar Faisal dan anggota DPR RI lainnya sebelum dimulai Sidang Paripurna Pemilihan Pimpinan DPR RI di Gedung Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2014). Hari ini 560 anggota DPR RI periode 2014-2019 melakukan sumpah jabatan dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Indonesia Hebat (KIH) membuat pimpinan DPR tandingan. Politisi PDIP Pramono Anung ditunjuk sebagai Ketua DPR.

Juru Bicara Koalisi Merah Putih (KMP) Tantowi Yahya mengatakan permasalahan tersebut harus dilihat dari aspek legalitas.

"Legalitas menyatakan bahwa pimpinan DPR harus dilantik MA kalau permasalahan akan beda kalau MA melantik. Kalau tidak itu tak lebih dari sistem parlementer seperti shadow parlemen. Tapi kan tak ada. Sistem kita tak ada shadow parlemen itu," kata Tantowi di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/10/2014).

Tantowi mempersilahkan KIH membuat pimpinan DPR tandingan. Namun ia mengingatkan pimpinan harus disahkan ketua Mahkamah Agung.

"Kalau ketua MA tak lantik, maka dia akan jadi liar kan? Permasalahannya akan beda kalau misalnya ketua MA juga lantik. Saya rasa tidak akan itu terjadi atas nama stabilitas politik," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini