TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Indonesia Hebat (KIH) pendukung Joko Widodo tidak mengakui pimpinan DPR. Hal itu dilakukan dengan menyerahkan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR.
"Dengan mosi tidak percaya kami tidak mengakui pimpinan," kata Anggota Dewan Syuro PKB Maman Imanulhaq di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/10/2014).
Pimpinan DPR saat ini dipimpin oleh Setya Novanto dengan wakil Agus Hermanto, Fadli Zon, Fahri Hamzah dan Taufik Kurniawan. Dengan tidak mengakui pimpinan DPR maka KIH akan menggelar sidang paripurna sendiri serta membentuk komisi dan alat kelengkapan dewan.
"Sambil mengusulkan agar Presiden menerbitkan Perppu dan mengembalikan UU MD3 sehingga dilakukan secara proporsional," kata Maman.
Menurut Maman, mosi tidak percaya dikeluarkan sebagai bentuk tanggung jawab karena hak anggota yang diabaikan.
"Setiap bicara dipotong. Ini pelecehan terhadap anggota DPR. Kami siap bekerja, kami tersinggung, tidak menghargai kami, kami akan bekerja, ini bentuk pertanggungjawaban kami kepada bangsa," ujar Maman.