TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDI Perjuangan meminta kabinet kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla tidak menghadiri undangan rapat dari DPR. Sebab, alat kelengkapan dewan (AKD) saat ini dianggap ilegal.
"Kabinet dapat mengabaikan undangan-undangan lebih dulu (undangan AKD DPR untuk saat ini). Karena AKD hanya mewakili lima fraksi KMP saja bukan fraksi-fraksi di DPR secara keseluruhan," kata Wasekjen PDIP Ahmad Basarah di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/10/2014).
Basarah mengatakan pihaknya akan segera menggelar rapat paripurna. Hal itu telah dibicarakan dengan pimpinan Fraksi NasDem, Hanura, PKB dan PPP.
"Kita sedang memikirkan langkah-langkah yang terbaik," katanya.
Sementara untuk jabatan Puan Maharani dan Tjahjo Kumolo di partai, Basarah mengakui DPP menghendaki pengurusnya tidak rangkap jabatan. Tjahjo merupakan Sekjen PDIP sedangkan Puan menjabat Ketua DPP. Keduanya dipilih Presiden Joko Widodo masuk dalam kabinet kerja.
"PDIP menggelar rapat untuk membicarakan tindak lanjut dari pengurus-pengurus DPP yang dilantik menjadi menteri Jokowi. Status non aktif dan berhenti dari DPP hari ini sudah diputuskan. (Rapat) Ini juga terkait tindak lanjut sikap fraksi KIH atas konstitusional deadlock di DPR terkait pemilihan komisi-komisi dan badan-badan di DPR," ungkapnya.