TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar membanting meja anggota paripurna. Hal itu dilakukannya setelah pimpinan rapat menutup sidang dengan mengesahkan nama anggota komisi PPP yang diserahkan kubu Suryadharma Ali.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan perbuatan Hasrul akan dibahas setelah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dibentuk. "Setelah dibentuk akan dibahas, apakah melanggar kode etik, apakah contempt of parlement," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/10/2014).
Fadli berpendapat hal itu memalukan Hasrul Azwar. Ia malah menyarankan peristiwa itu tidak perlu dibawa ke MKD. "Konstituennya kan sudah melihat, nanti MKD yang akan membahas," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, ulah anggota DPR Hasrul Azwar yang membanting meja dalam paripurna DPR membuat kaget.
Hasrul saat itu protes setelah sidang ditutup. Dia membanting meja dan menghampiri pimpinan sidang lantaran tak terima dengan keputusan yang dihasilkan. Pimpinan DPR hanya menerima komposisi PPP versi Suryadharma Ali untuk alat kelengkapan dewan.